Baru-baru ini, Pemerintah AS sempat mencabut izin sementara Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
LPDP & Kemendikti-saintek Bergerak Cepat
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendikti-saintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif melalui langkah-langkah berikut:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk awardee di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Menyiapkan “Plan B”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan itu diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang tetap dapat menerbitkan visa
- Kuliah daring agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Info |
| Mahasiswa LPDP di AS | Lebih dari 360 awardee sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 awardee sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI siap siaga dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasinya dinamis, jadi terus perlu update info dan tetap waspada.